Pembuatan RPP
Pembuatan RPP

Seputar sejarah tarawih


Oleh: 'Abdullah As-Sughair
Sekretaris Ma'had Rabithah al-Alam al-Islami

sejarah tarawih
Di antara perkara yang disunnahkan oleh Nabi untuk umat ini di dalam bulan Ramadhan
adalah shalat tarawih yang telah disepakati
oleh ahli ilmu bahwa hukumnya adalah
sunnah muakkad dikerjakan pada bulan yang
mulia ini. Tarawih adalah sebuah syariat agung
dari syariat-syariat Islam. Dan telah shahîh
dalam banyak hadîts bahwa Rasulullah mendorong pelaksanaan qiyamullail di bulan Ramadhan, hanya saja beliau tidak memerintahkannya kepada mereka dengan tegas.Di antara hadîts-hadîts tersebut adalah sabda
Nabi :

« ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺇِﻳْﻤَﺎﻧﺎً ﻭَﺍﺣْﺘِﺴَﺎﺑﺎً ﻏُﻔِﺮَ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﺗَﻘَﺪَّﻡَ
ﻣِﻦْ ﺫَﻧْﺒِﻪِ »
"Barangsiapa mendirikan qiyamullail di bulan
Ramadhan karena iman dan berharap pahala
maka diampunilah dosa-dosanya yang telah
lalu." (Muttafaqun 'Alaih)
Rasulullah pernah shalat dalam sebuah jama'ah kemudian beliau meninggalkan qiyamullail secara berjama'ah tersebut karena takut akan diwajibkan atas umat beliau, sebagaimana telah disebutkan oleh Ummul Mukminin Aisyah. Setelah itu, kaum muslimin meneruskan shalat tarawih tersebut sebagaimana Rasulullah
shalat. Mereka shalat tarawih sesuai dengan pilihan masing-masing. Ada yang shalat berjama'ah, dan ada pula yang sendirian hingga Umar mengumpulkan mereka dengan satu Imâm yang mengimami mereka dalam
shalat tarawih. Dan itulah jama'ah tarawih dengan satu Imâm yang dilakukan untuk pertama kalinya dalam bulan Ramadhan, secara terus-menerus.
Imâm al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari 'Abdurrahman bin 'Abdil Qori dia berkata: "Aku keluar bersama Umar ibn al-Khaththab dalam bulan Ramadhan menuju masjid. Ternyata di masjid terdapat kelompok-kelompok orang yang berpencar; ada seseorang yang shalat sendirian, ada pula seseorang yang shalat dan diikuti oleh beberapa orang di belakangnya.
Maka berkatalah Umar: "Menurutku, seandainya mereka kukumpulkan dengan satu imâm tentunya hal itu lebih baik." Kemudian dia bertekad mengumpulkan mereka dengan Imâm Ubay ibn Ka'b. Kemudian aku keluar bersamanya pada malam yang lain, dan manusia shalat bersama Imâm mereka. Berkatalah Umar: "Ini adalah sebaik-baik bid'ah, dan yang tidur darinya lebih utama dari yang berdiri shalat (pada saat ini)." Yang
dia kehendaki adalah shalat di akhir malam (lebih utama), sementara manusia saat itu shalat di awal malam.
Sa'id ibn Manshur meriwayatkan dalam Sunnahnya, bahwa Umar mengumpulkan manusia dengan Ubay Ibn Ka'b sebagai imamnya, dan dia shalat mengimami kaum laki-laki, sementara Tamim ad-Dari mengimami kaum perempuan.
Adapun tentang penentuan jumlah rakaatnya, maka tidak pernah ada pembatasannya dari Nabi , kecuali dari perbuatan Nabi yang mana beliau shalat 11 rakaat sebagaimana telah dijelaskan oleh Ummul Mukminin Aisyah saat dia ditanya tentang tata cara shalat Rasulullah dalam bulan Ramadhan.
Dia menjawab:
« ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻳَﺰِﻳْﺪُ ﻓِﻲْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻭَﻻَ ﻓِﻲْ ﻏَﻴْﺮِﻩِ
ﻋَﻠﻰَ ﺇِﺣْﺪَﻯ ﻋَﺸْﺮَﺓَ ﺭَﻛْﻌَﺔٍ ، ﻳُﺼَﻠِّﻲْ ﺃَﺭْﺑَﻌًﺎ، ﻓَﻼَ ﺗَﺴْﺄَﻝْ ﻋَﻦْ
ﺣُﺴْﻨِﻬِﻦَّ ﻭَﻃُﻮْﻟِﻬِﻦَّ، ﺛُﻢَّ ﻳُﺼِﻠِّﻲْ ﺃَﺭْﺑَﻌًﺎ، ﻓَﻼَ ﺗَﺴْﺄَﻝْ ﻋَﻦْ
ﺣُﺴْﻨِﻬِﻦَّ ﻭَﻃُﻮْﻟِﻬِﻦَّ، ﺛُﻢَّ ﻳُﺼَﻠِّﻲْ ﺛَﻼَﺛﺎ »
"Rasulullah tidak pernah menambah shalatnya
dalam bulan Ramadhan juga dalam bulan
selainnya lebih dari 11 rakaat, beliau shalat
empat rakaat (dengan 2 kali salam), maka
jangan bertanya bagaimana bagus dan
panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau
shalat empat rakaat, maka jangan bertanya
bagaimana bagus dan panjangnya shalat
beliau. Kemudian beliau shalat tiga
rakaat." (Muttafaqun 'Alaih)
Akan tetapi perbuatan dari Nabi ini tidak menunjukkan kewajiban bilangan tersebut, maka boleh menambah lebih dari itu, meskipun menjaga bilangan yang datang dalam sunnah yaitu 11 rakaat, yang dilakukan
dengan memperpanjang shalat dan tidak menyusahkan manusia adalah lebih utama dan sempurna.
Dan telah tetap dari sebagian salaf bahwa mereka menambahi bilangan ini, di mana hal tersebut menunjukkan bahwa ini adalah perkara yang luas. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah / mengatakan:
"Boleh baginya shalat dua puluh rakaat,
sebagaimana hal tersebut masyhur dari
pendapat Ahmad dan Syafi'i, boleh juga shalat
tiga puluh enam rakaat sebagaimana
pendapat Malik, boleh pula shalat sebelas
rakaat, tiga belas rakaat dan seterusnya. Dan
yang benar adalah bahwa semua bilangan
tersebut baik, sebagaimana telah disebutkan
oleh Imâm Ahmad / bahwa beliau tidak
menentukan jumlah bilangan qiyamullail
dalam Ramadhan dikarenakan Nabi tidak
menentukan bilangan shalat di dalamnya, dan
saat itu banyak atau sedikitnya rakaat
disesuaikan dengan panjang dan pendeknya
berdiri."
Adapun berkenaan dengan waktunya, maka membentang dari setelah shalat Isya' hingga sesaat sebelum shalat fajar. Sedangkan shalat witir maka sudah termasuk di dalam rangkaian shalat tarawih tersebut.
Boleh melakukan shalat witir, di awal malam dan di akhir malam. Dan yang lebih utama adalah menjadikannya di akhir malam.
Berdasarkan sabda Nabi :
« ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁﺧِﺮَ ﺻَﻼَﺗِﻜُﻢْ ﺑﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ »
"Jadikanlah witir sebagai shalat terakhir kalian
di malam hari." (Muttafaqun alaih)
Maka jika telah melakukan witir di awal malam, kemudian diberi kemudahan untuk shalat di akhir malam, maka janganlah melakukan shalat witir untuk kedua kalinya.
Berdasarkan sabda Nabi :
« ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ »
"Tidak ada dua witir dalam satu malam." (HR.
Turmudzi dan yang lainnya.)
Dibolehkan bagi wanita untuk mengikuti shalat tarawih berdasarkan sabda Nabi :
« ﻻَ ﺗَﻤْﻨَﻌُﻮﺍ ﺇِﻣَﺎﺀَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪَ ﺍﻟﻠﻪِ »
"Janganlah kalian melarang hamba-hamba
Allah dari kaum wanita (untuk menuju) ke
masjid-masjid Allah." (HR. Bukhari dan yang
lainnya.)
Akan tetapi dengan syarat tidak ada fitnah, datang dengan menutup aurat, berhijab sempurna tanpa mengenakan minyak wangi, perhiasan, dan melembutkan perkataan.
Rasulullah bersabda:
« ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺃَﺻَﺎﺑَﺖْ ﺑُﺨُﻮْﺭًﺍ ﻓَﻼَ ﺗَﺸْﻬَﺪْ ﻣَﻌَﻨَﺎ ﺍﻟْﻌِﺸَﺎﺀَ
ﺍْﻵﺧِﺮَﺓَ »
"Wanita mana saja yang terkena Bakhur
(minyak wangi bakar), maka janganlah shalat
Isya bersama kami." (HR. Muslim)
Maka bersemangatlah wahai saudaraku untuk menjaga sunnah yang berkah ini, kerjakanlah bersama dengan jama'ah, dan janganlah berpaling dari imam hingga Imâm menyelesaikan salamnya agar ditulis untukmu
pahala shalat semalam suntuk. Mudah-mudahan Allah memberikan taufik
kepada kami dan anda menuju setiap kebaikan.

Semoga Bermanfaat.
posted from Bloggeroid
Seputar sejarah tarawih Seputar sejarah tarawih Reviewed by IP Admin on 4:48:00 AM Rating: 5

No comments:

Anda dapat berkomentar menggunakan identitas apa saja. Silakan berkomentar dengan baik dan sopan. Sepatah kata Anda bisa jadi sangat berarti bagi Blog ini, in syaa Allah.

iklan murah