IslamyPersona.blogspot.com. Tata Cara Sholat (Bag. 2). Merupakan kelanjutan dari Ringkasan Tata Cara Sholat Shahih (Bag. 1).
- Mengenai Bacaan Dalam Sholat-
Kemudian membaca dengan suara yang pelan (sirr):
بسم الله الرØمن الرØيم
Kemudian membaca Al-Fatihah, berhenti pada setiap ayat, dan tidak sah shalat orang yang tidak membacanya. Wajib membaca Al-Fatihah dengan pelan dalam setiap rakaat kecuali pada waktu imam membacanya dengan keras, maka dia diam untuk mendengarkan bacaan imam.
Setelah membaca Al-Fatihah dilanjutkan dengan mengucapkan: aamiin, baik sebagai imam maupun ma’mum, atau saat shalat sendirian, dengan memanjangkan suaranya pada shalat jahriyah (bersuara), baik imam dan ma’mum mengucapkannya dengan suara nyaring.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila imam mengucapkan aamiin, maka ucapkanlah amiin, karena barangsiapa yang bacaan aamiinnya bertepatan dengan aamiin-nya malaikat, maka diampuni baginya dosa yang telah lalu”.
Ibnu Syihab berkata: Rasulullah mengucapkan: aamiin. (Muttafaq alih)([1]).
dan sebagian orang mengada-adakan bacaan khusus sebelum dan sesudah "Aamiin" ini (seperti membeca "robbighfirli" atau lainnya), maka ini tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Wallahu'alam.
Setelah membaca Al-Fatihah (orang yang shalat) melanjutkan bacaannya dengan membaca surat atau beberapa ayat Al-Qur’an pada dua rakaat pertama, yaitu dengan memanjangkan bacaan ayat-ayatnya pada saat tertentu, dan pada saat yang lain dengan memendekkannya, hal ini dilakukan karena beberapa sebab seperti sedang musafir, terbatuk-batuk, sakit, atau mendengar tangisan bayi. Sesorang (dianjurkan) membaca satu surat penuh dalam sebagian besar keadaannya, dan pada saat yang lain membaginya dalam dua rakaat, atau mengulanginya pada rakaat kedua, atau pada saat tertentu membaca lebih dari satu surat dalam satu rakaat, membaca Al-Qur’an dengan tartil, dan membaguskan suara bacaannya.
Mengeraskan bacaan dalam shalat subuh, dan dua rakaat pertama dalam shalat maghrib dan isya’, dan membaca pelan dalam shalat dhuhur dan asar, rakaat ketiga shalat maghrib, dan dua rakaat terahir shalat isya, dan berhenti pada setiap ayat.
Disunnah dalam shalat lima waktu untuk membaca surat-surat berikut:
1- Shalat fajar: pada rakaat pertama setelah membaca fatihah disunnahkan membaca surat yang agak panjang seperti (Qaaf) dan semisalnya, suatu kali membaca surat pertengahan, atau surat-surat pendek seperti ( As Syams), (Az Zalzalah) dan yang semisalnya. Dan pada saat yang lain, membaca yang lebih panjang dan bacaan pada rakaat pertama lebih panjang sementara bacaan pada rakaat kedua lebih pendek. Pada hari jum’at disunnahkan membaca surat As Sajdah pada rakaat pertama, dan pada rakaat kedua membaca surat surat Al Insan.
2- Shalat dhuhur: Pada dua rakaat pertama setelah membaca al-fatihah disunnahkan membaca suatu surat, di mana bacaan pada rakaat pertama lebih panjang dari bacaan pada rakaat kedua, suatu kali (orang yang shalat boleh) membaca bacaan yang panjang, dan pada saat yang lain membaca surat-surat pendek. Dan pada dua rakaat terakhir setelah Al-Fatihah seseorang membaca surat yang lebih pendek dari dua rakaat pertama, yaitu sekitar lima belas ayat, dan waktu yang lain cukup dengan membaca Al-Fatihah saja pada dua rakaat terakhir, dan pada suatu waktu imam (boleh) memperdengarkan bacaannya kepada makmum.
3- Shalat Asar: Pada dua rakaat pertama setelah membaca Al-Fatihah (disunnahkan) membaca suatu surat, di mana bacaan rakaat pertama lebih panjang dari bacaan pada rakaat kedua. Pada dua rakaat pertama dalam shalat dhuhur seseorang membaca sekitar tiga puluh ayat pada kedua rakaatnya. Namun, pada dua rakaat pertama shalat asar sesorang membaca sekitar lima belas ayat dalam dua rakaatnya, sementara pada dua rakaat terakhir, bacaan pada shalat asar lebih pendek, sekitar separuh dari dua rakaat pertama. Dan (tetap harus) membaca Al-Fatihah pada kedua rakaat tersebut, dan sewaktu-waktu imam boleh memperdengarkan bacaannya kepada makmum.
4- Shalat Maghrib: setelah Al-Fatihah, seseorang membaca qishar al mufasshal (surat-surat pendek), dan boleh sewaktu-waktu membaca surat-surat panjang dan surat-surat pertengahan, dan pada saat yang lain, membaca dalam dua rakaat surat al-a’raf atau surat al-anfal waktu yang lain.
5- Shalat Isya’: Pada dua rakaat pertama setelah Al-Fatihah seseorang membaca dari pertengahan surat-surat al-mufasshal. Surat-surat mufasshal ini dimulai dari surat (Qaaf) hingga akhir Al-Qur’an, juga membaca thiwal al mufasshal yang dimulai dari surat (Qaaf) hingga (An Naba’), atau membaca Awshaat Al Mufasshal yang dimulai dari (An Naba’) hingga (Ad Dhuha), dan qishar al mufasshal dari (Ad Dhuha) hingga (An Naas), surat-surat yang tergolong mufasshal lebih dari empat juz.
_________________
([1]) Shahih Bukhari no (780), Muslim no (410).
Sumber dengan sedikit editing dari admin Islamypersona : Sumber
- Mengenai Bacaan Dalam Sholat-
Kemudian membaca dengan suara yang pelan (sirr):
بسم الله الرØمن الرØيم
Kemudian membaca Al-Fatihah, berhenti pada setiap ayat, dan tidak sah shalat orang yang tidak membacanya. Wajib membaca Al-Fatihah dengan pelan dalam setiap rakaat kecuali pada waktu imam membacanya dengan keras, maka dia diam untuk mendengarkan bacaan imam.
Setelah membaca Al-Fatihah dilanjutkan dengan mengucapkan: aamiin, baik sebagai imam maupun ma’mum, atau saat shalat sendirian, dengan memanjangkan suaranya pada shalat jahriyah (bersuara), baik imam dan ma’mum mengucapkannya dengan suara nyaring.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila imam mengucapkan aamiin, maka ucapkanlah amiin, karena barangsiapa yang bacaan aamiinnya bertepatan dengan aamiin-nya malaikat, maka diampuni baginya dosa yang telah lalu”.
Ibnu Syihab berkata: Rasulullah mengucapkan: aamiin. (Muttafaq alih)([1]).
dan sebagian orang mengada-adakan bacaan khusus sebelum dan sesudah "Aamiin" ini (seperti membeca "robbighfirli" atau lainnya), maka ini tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Wallahu'alam.
Setelah membaca Al-Fatihah (orang yang shalat) melanjutkan bacaannya dengan membaca surat atau beberapa ayat Al-Qur’an pada dua rakaat pertama, yaitu dengan memanjangkan bacaan ayat-ayatnya pada saat tertentu, dan pada saat yang lain dengan memendekkannya, hal ini dilakukan karena beberapa sebab seperti sedang musafir, terbatuk-batuk, sakit, atau mendengar tangisan bayi. Sesorang (dianjurkan) membaca satu surat penuh dalam sebagian besar keadaannya, dan pada saat yang lain membaginya dalam dua rakaat, atau mengulanginya pada rakaat kedua, atau pada saat tertentu membaca lebih dari satu surat dalam satu rakaat, membaca Al-Qur’an dengan tartil, dan membaguskan suara bacaannya.
Mengeraskan bacaan dalam shalat subuh, dan dua rakaat pertama dalam shalat maghrib dan isya’, dan membaca pelan dalam shalat dhuhur dan asar, rakaat ketiga shalat maghrib, dan dua rakaat terahir shalat isya, dan berhenti pada setiap ayat.
Disunnah dalam shalat lima waktu untuk membaca surat-surat berikut:
1- Shalat fajar: pada rakaat pertama setelah membaca fatihah disunnahkan membaca surat yang agak panjang seperti (Qaaf) dan semisalnya, suatu kali membaca surat pertengahan, atau surat-surat pendek seperti ( As Syams), (Az Zalzalah) dan yang semisalnya. Dan pada saat yang lain, membaca yang lebih panjang dan bacaan pada rakaat pertama lebih panjang sementara bacaan pada rakaat kedua lebih pendek. Pada hari jum’at disunnahkan membaca surat As Sajdah pada rakaat pertama, dan pada rakaat kedua membaca surat surat Al Insan.
2- Shalat dhuhur: Pada dua rakaat pertama setelah membaca al-fatihah disunnahkan membaca suatu surat, di mana bacaan pada rakaat pertama lebih panjang dari bacaan pada rakaat kedua, suatu kali (orang yang shalat boleh) membaca bacaan yang panjang, dan pada saat yang lain membaca surat-surat pendek. Dan pada dua rakaat terakhir setelah Al-Fatihah seseorang membaca surat yang lebih pendek dari dua rakaat pertama, yaitu sekitar lima belas ayat, dan waktu yang lain cukup dengan membaca Al-Fatihah saja pada dua rakaat terakhir, dan pada suatu waktu imam (boleh) memperdengarkan bacaannya kepada makmum.
3- Shalat Asar: Pada dua rakaat pertama setelah membaca Al-Fatihah (disunnahkan) membaca suatu surat, di mana bacaan rakaat pertama lebih panjang dari bacaan pada rakaat kedua. Pada dua rakaat pertama dalam shalat dhuhur seseorang membaca sekitar tiga puluh ayat pada kedua rakaatnya. Namun, pada dua rakaat pertama shalat asar sesorang membaca sekitar lima belas ayat dalam dua rakaatnya, sementara pada dua rakaat terakhir, bacaan pada shalat asar lebih pendek, sekitar separuh dari dua rakaat pertama. Dan (tetap harus) membaca Al-Fatihah pada kedua rakaat tersebut, dan sewaktu-waktu imam boleh memperdengarkan bacaannya kepada makmum.
4- Shalat Maghrib: setelah Al-Fatihah, seseorang membaca qishar al mufasshal (surat-surat pendek), dan boleh sewaktu-waktu membaca surat-surat panjang dan surat-surat pertengahan, dan pada saat yang lain, membaca dalam dua rakaat surat al-a’raf atau surat al-anfal waktu yang lain.
5- Shalat Isya’: Pada dua rakaat pertama setelah Al-Fatihah seseorang membaca dari pertengahan surat-surat al-mufasshal. Surat-surat mufasshal ini dimulai dari surat (Qaaf) hingga akhir Al-Qur’an, juga membaca thiwal al mufasshal yang dimulai dari surat (Qaaf) hingga (An Naba’), atau membaca Awshaat Al Mufasshal yang dimulai dari (An Naba’) hingga (Ad Dhuha), dan qishar al mufasshal dari (Ad Dhuha) hingga (An Naas), surat-surat yang tergolong mufasshal lebih dari empat juz.
_________________
([1]) Shahih Bukhari no (780), Muslim no (410).
Sumber dengan sedikit editing dari admin Islamypersona : Sumber
Ringkasan Tata Cara Sholat Shahih (Bag. 2)
Reviewed by IP Admin
on
11:14:00 AM
Rating:
No comments:
Anda dapat berkomentar menggunakan identitas apa saja. Silakan berkomentar dengan baik dan sopan. Sepatah kata Anda bisa jadi sangat berarti bagi Blog ini, in syaa Allah.