Pembuatan RPP
Pembuatan RPP

Hak-hak tetangga (Bag. 1)

Adab tetangga
adab tetangga
بسم الله الرحمن الرحيم 

*Hak-hak tetangga* (1)

Allah subhanauhu wa ta'ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـئًـا ۗ وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَ الْمَسٰكِيْنِ وَالْجَـارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَـارِ الْجُـنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَـنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۙ وَمَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرَا

"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, *tetangga dekat dan tetangga jauh*, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,"
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 36)

Sesungguhnya hak-hak Tetangga banyak diantaranya apa yang telah disebutkan di dalam al-quran dan di dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan juga disebutkan oleh para Salafus Shalih dari Rangkuman apa yang ada di Alquran dan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.Dan seorang muslim seharusnya memberikan hak-hak pada tetangganya yang ini adalah menunjukkan sebuah fitrah dari Allah ta'al dan juga syariat menetapkannya. Ini adalah jalan untuk menjadikan kehidupan aman dan tentram jauh dari permusuhan, hasad, dan saling berburuk sangka terhadap Tetangga dan kehidupan bermasyarakat.Sebagaiamana ketidakpedulian orang-orang muslim dengan hak-hak tetangganya yang akan menimbulkan perpecahan, permusuhan diantara Tetangga, atau ketidak akuran dalam bermuamalah. jika terjadi Demikian maka Tidak diragukan lagi bahwa kehidupan yang dijalani di masyarakat akan terasa tidak nyaman dan tidak tentram disebabkan permusuhan tersebut.

Siapakah yang disebut dengan tetangga

pada dasarnya sebagaimana yang dikatakan oleh ar roogib dalam kitab ( almufrodaat ) *tetangga* adalah siapa yang bertempat tinggal dekat dengan engkau.

Akan tetapi bukan hanya demikian,namun juga dapat dikatakan tetangga adalah seorang yang berada disekitar anda kerja atau disamping tempat duduk anda, atau orang yang berada di samping anda Ketika anda melakukan perjalanan. Dengan demikian makna tetangga bisa lebih luas.

⚖Tingkatan - tingkatan tetangga

Seorang tetangga itu dilihat daripada hubungan kekerabatan, islam dan takwa. Tidak boleh bermuamalah dengan tetangga didasari karena hawa nafsu dan keinginan hati tanpa melihat kontrol ( kriteria ) dari kacamata syariat yang telah ditetapkan. Syariat mengatur batasan-batasan bermuamalah dengan tetangga yang dibedakan derajatnya maka demikian dikatakan : *sesungguhnya tetangga itu ada 3 jenis*

A. pertama: tetangga dari kerabat dekat yang dia seorang muslim
B. kedua: tetangga seorang muslim
C. ketiga: tetangga non muslim

 jenis yang pertama dia harus mendapatkan 3 Hak-hak sebagai tetangga kita.
1. Hak sebagai tetangga
2. Hak sebagi keluarga
3. Hak sebagai seorang muslim

Jenis yang kedua mendapatkan 2 Hak-hak sebagai tetangga kita.
1. Hak sebagai tetangga
2. Hak sebagai seorang muslim

Jenis yang ketiga baginya 1 hak saja yaitu haq sebagai tetangga kita.

Wasiat nabi muhammad shalaullahu alaihi wasallam
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris” (HR. Bukhari 6014, Muslim 2625)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya adalah beliau sampai mengira bahwa akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/177)


✳Hak-hak tetangga ✳

 Meninggalkan untuk mendzoliminya . Karena mendzolimi tetangga adalah dosa besar

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)

يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار
“Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak 7385, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad 88)

 Berbuat baik kepada tetangga

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ
“Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ
“Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)

sabar terhadap sikapnya yang buruk

قال علي بن أبي طالب رضي الله عنه: ليس حسن الجوار كف الأذى ، بل الصبر على الأذى.

Berkata ali bin abi thalib rodiyaullahu anhu:
"bukanlah tetangga yang baik membalas kejahatan tetangga akan tetapi sabar dengan keburukannya".

*Bersambung....*
Hak-hak tetangga (Bag. 1) Hak-hak tetangga (Bag. 1) Reviewed by IP Admin on 9:59:00 AM Rating: 5

No comments:

Anda dapat berkomentar menggunakan identitas apa saja. Silakan berkomentar dengan baik dan sopan. Sepatah kata Anda bisa jadi sangat berarti bagi Blog ini, in syaa Allah.

iklan murah