IslamyPersona. Akhwat menjadi PNS. Beberapa bulan belakangan dan khususnya di penghujung bulan Agustus ini di Indonesia sedang ramai-ramainya memperbincangkan dan membahas CPNS. Begitu besar minat warga negara untuk menjadi pegawai negeri mendorong pesatnya arus informasi mengenai CPNS ini. Nah, bagaimana Islam memandang hal ini?
Jika dari kalangan laki-laki (ikhwan) saya rasa tidak ada masalah selama dia mengetahui hukum syar'i dan tidak melanggarnya hanya karena jabatan PNS. Bagaimana dengan Akhwat (wanita)? Berikut adalah pertanyaan yang masuk ke meja redaksi Majalah Qiblati dan saya salin di sini. Silakan disimak.
Pertanyaan :
Tes CPNS |
"Apa hukumnya kalau ana (akhwat) mengikuti tes untuk menjadi CPNS sementara ana sudah niat untuk memakai hijab dan keluarga belum mendukung ana untuk berhijab kecuali jika sudah menikah nanti. Bagaimana ana harus bersikap? Jazakumullahu khoir atas jawabannya. Sakina lombok NTB".+62817570*****
Jawab:
Selamat datang di majalah Qiblati. Kami sangat bergembira dengan keikut sertaanmu dalam rubrik ini. Kami turut berbahagia dengan tekadmu untuk mengenakan jilbab syar’i. Ini adalah sebuah bukti bagi perhatian dan pemahamanmu terhadap agama. Kami memohon agar Allah Ta'ala menolong dan memberikan taufik kepadamu.
Berkenaan dengan keikutsertamu dalam ujian penerimaan pegawai negri, maka itu boleh-boleh saja, dengan syarat tetap istiqamah berpegang teguh dengan adab-adab agama ini; dalam tutur kata, berjalan, pakaian dan seluruh kegiatan, dengan menghindari khalwat (berduaan) dengan laki-laki asing, menahan pandangan, dan merendahkan suara.
Ketahuilah bahwa hijab seorang wanita adalah lebih mahal daripada pekerjaan (karir) dan ketenaran (popularitas). Jika engkau mampu menggabungkan antara konsistensi dengan Islam dan pekerjaan itu maka ini adalah sebuah kebaikan. Dan aku harap engkau menjadikan niat dan tujuanmu adalah untuk Allah Ta'ala.
Berambisilah untuk memberikan nasihat kepada kaum wanita muslimah dari teman-temanmu dan wanita-wanita yang berkunjung ke rumahmu, serta berdakwahlah di tempat kerjamu di antara kaum wanita-wanita, baik yang muslimah mauun yang kafir, dan bersabarlah atas segala gangguan. Adapun jika engkau lemah dalam masalah ini, maka tidak ada kebaikan sama sekali dalam pekerjaan yang karenanya seorang wanita kehilangan rasa malu dan agamanya. Jauhilah tempat-tempat kaum laki-laki.
Jangan menganggap remeh memberikan nasihat kepada wanita-wanita yang lalai. Nasihatilah mereka dengan cara yang bijak dan baik. Jauhilah pemberian nasihat kepada wanita yang lalai di hadapanorang banyak. Jangan tampakkan kepada mereka keunggulan atasnya, supaya tidak ada celash bagi setan.
Pilihlah waktu dan perkataan yang tepat dalam memberikan nasihat kepada mereka, serta berhatilah-hatilah terhadap bahaya pergaulan dengan kaum laki-laki hanya karena ajakan persahabatan. Maka sesungguhnya Islam tidak mengakui ikatan yang seperti ini.
Yakinlah bahwa sesungguhnya seorang wanita jika berhijab akan mendapatkan kemuliaan dan penghargaan dari semua orang. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ahzab: 59)
Islam telah memberikan peringatan kepada kaum wanita, jangan sampai mereka melembutkan suara dan berteriak dalam berbicara. Allah Ta'ala berfirman:
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. al-Ahzab: 32)
Dia telah membatasi model ucapan dengan firman-Nya yang artinya: “ucapkanlah perkataan yang baik”, artinya jika satu kalimat sudah cukup maka tidak perlu kalimat yang kedua.
Seorang muslimah yang konsisten akan memberikan pengaruh dengan pakaiannya, adab dan kemuliaannya.
Berkenaan dengan sikap keluargamu terhadap hijab, maka tidak diragukan lagi bahwa sikap tersebut bertentangan dengan perintah Allah Ta'ala dan Rasul-Nya . Wajib bagi mereka untuk lebih mendahulukan akhirat daripada urusan dunia.
Menunda hijab sampai setelah menikah adalah sebuah pemahaman keliru yang meracuni dan masuk ke dalam tubuh masyarakat kita. Bisa jadi menurut anggapan mereka bahwa hijab akan menyembunyikan kecantikanmu, akibatnya engkau tidak akan menemukan orang yang akan maju meminangmu. Pemikiran seperti ini tidak benar dan sangat tidak berdasar, dikarenakan seorang muslim yang shalih akan lebih mengutamakan seorang gadis yang berhijab, sementara laki-laki yang jauh dari Allah Ta'ala tidak akan menganggap penting perkara hijab, akan tetapi hanya melihat kepada rupa saja.
Tidak perlu galau dan susah, karena keteguhanmu pada hijab akan membantumu dapat melewati kesulitan tersebut dengan mudah. Kami berwasiat kepadamu untuk banyak menghadap kepada Allah Ta'ala yang menjawab do’a orang-orang yang berada dalam kesulitan, jika dia berdo’a kepada-Nya. Dan aku berharap agar engkau terus menyempurnakan adab dan kelembutan dalam bergaul dengan keluargamu hingga mereka mengetahui bahwa hijab dan konsistensi dalam beragama semakin menambah bakti dan kebaikanmu kepada mereka.
Pada saat engkau menghadapi berbagai kesulitan, mintalah kepada kerabatmu yang shalih untuk membantumu menundukkan keluargamu. Aku juga berharap agar engkau meminta kepada teman-temanmu, para akhawat yang berhijab syar’i untuk berkunjung kepada ibumu, dan duduk ngobrol bersama beliau hingga mereka bisa membetulkan pemahaman salah yang ada pada beliau.
Ketahuilah bahwa taat kepada Allah Ta'ala lebih tinggi dan mahal. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khalik (Pencipta) . Barangsiapa mencari keridhaan manusia dengan kemurkaan Allah Ta'ala, maka Allah Ta'ala akan murkan kepada-Nya dan Dia akan membuat orang murka kepadanya. Akan tetapi barangsiapa mencari keridhaan Allah Ta'ala, maka sesungguhnya Dia akan meridhainya, serta akan melemparkan penerimaan dan kecintaan di hati-hati makhluk-Nya. Allah Ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” (QS. Maryam: 96)
Aku memohon kepada Allah Ta'ala agar memberimu taufik dan memberimu rizqi ketetapan dan keteguhan.
Demikian Artikel kali ini mengenai Hukum Akhwat Menjadi PNS. Semoga bermanfaat.
Sumber : Majalah Qiblati
Hukum Akhwat Menjadi PNS
Reviewed by IP Admin
on
8:29:00 AM
Rating:
No comments:
Anda dapat berkomentar menggunakan identitas apa saja. Silakan berkomentar dengan baik dan sopan. Sepatah kata Anda bisa jadi sangat berarti bagi Blog ini, in syaa Allah.