Dalih pendukung maulid dan bantahannya |
Mendekati pertengahan bulan rabiul awwal, sebagian kaum muslimin banyak yang sibuk dan begitu bersemangat untuk menyambut salah satu hari yang "sakral" yaitu perayaan Maulid Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Padahal telah sangat jelas bahwa perayaan semacam ini bukanlah dari syari'at Islam yang mulia ini. Maulid ini merupakan syariat baru yang diusung oleh kaum belakangan dengan berdalih "ini kan perbuatan baik?!" Padahal jika ini merupakan kebaikan, nisacaya generasi salafus shalih telah mendahului kita dalam mengerjakannya, kenapa? karen mereka sangat mencintai Nabi i Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam (faktor pendorong yang sangat kuat) dan tidak adanya yang bisa menghalangi mereka untuk merayakan maulid kecuali ketakutan mereka yang besar karena maulid ini perkara baru dalam agama alias bid'ah yang mereka pahami sangat berbahaya dalam syari'at Islam.
Berikut admin salin dari beberapa sumber di internet namun sedikit ada perbaikan pengetikan dan juga ada beberapa poin yang kami tambahkan untuk melengkapi artikel 8 Dalih Acara Maulid dan Bantahannya. SIlakan di simak.
Bismillah.
Judul Asli: Menjawab Syubhat-Syubhat Perayaan Maulid Nabi
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafizhahullah
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa ahlul bid’ah senantiasa ‘berjuang’ dengan penuh kegigihan membela dan mengibarkan bendera bid’ah, sehingga bid’ah menyebar di mana-mana. Jangan heran bila mereka begitu berani memaksakan dalil demi hawa nafsunya atau menasabkan hadits yang tidak ada asalnya.
Bagaimana sikap kita dalam menghadapi syubhat ahlul bid'ah?!
Pertama: Tanyakan Tentang Dalilnya
Syaikh Abdurrohman bin Yahya al-Mu’allimi berkata: “Tidak ada perselisihan pendapat bahwa agama yang benar (Islam) adalah yang datang dari Allah dan disampaikan oleh Rasulullah. Maka kita tanyakan kepada ahli bid’ah: Apakah amalan ini termasuk agama yang disampaikan oleh Muhammad dari Robbnya ataukah tidak? Kalau dia menjawab: Ini bukan termasuk agama, maka selesai sudah masalahnya. Namun kalau menjawab: Ini termasuk masalah agama, maka kita katakan padanya: Datangkanlah dalilnya!! [1]
Kedua: Bertanya Tentang Pemahamannya
Kalau dia tidak mampu mendatangkan dalilnya maka selesailah sudah masalahnya, tetapi kalau dia mendatangkan dalilnya, maka tanyakan lagi padanya: Adakah para sahabat dan ulama salaf yang memahami dari ayat atau hadits ini seperti pemahamanmu?! Karena sebagaimana kata Imam asy-Syathibi rahimahullah: “Betapa sering engkau dapati ahli bid’ah dan penyesat umat mengemukakan dalil dari al-Qur’an dan hadits dengan memaksakannya agar sesuai dengan pemikiran mereka dan menipu orang-orang awam dengannya. Lucunya mereka menganggap bahwa diri mereka diatas kebenaran.”
Lanjut beliau: “Oleh karenanya, maka semestinya bagi setiap orang yang berdalil dengan dalil syar’i agar memahaminya seperti pemahaman para pendahulu (sahabat) dan praktik amaliah mereka, karena itulah jalan yang benar dan lurus.” [2]
Camkanlah baik-baik dua kaidah ini agar engkau mampu menghadang syubhat ahli bid’ah di sepanjang zaman. Demikian pula tentang masalah perayaan maulid nabi ini, para pejuang dan pengibar bendera pelaku ini memiliki syubhat-syubhat yang banyak sekali, kami akan menyebutkan beberapa syubhat yang sangat masyhur(terkenal/tersebar luas) saja sekaligus jawabannya. Semoga menjadi pelita dan tameng bagi kita semua.
Syubhat Pertama
Mereka mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memuliakan hari kelahirannya sebagaimana dalam hadits tentang puasa hari Senin, sabda beliau:
“Itu adalah hari aku dilahirkan, aku diutus atau diwahyukan kepadaku.” [3]
Hadits ini menujukkan kemulian hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang berarti disyariatkan bagi kita untuk membuat perayaan sebagai ungkapan kegembiraan atas hari kelahirannya.
Jawaban:
Berdalil dengan hadits ini tidaklah tepat, ditinjau dari beberapa segi:
1. Apabila maksud dari maulid disini adalah mensyukuri atas nikmat kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka secara dalil dan akal hendaknya syukur tersebut diwujudkan sebagaimana syukurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu dengan berpuasa yang berarti bahwa hendaknya kita berpuasa sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa. Sehingga apabila kita ditanya maka kita menjawab bahwa hari Senin adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah azza wa jalla dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah yang disyariatkan.
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengkhususkan pada hari kelahirannya yaitu tanggal 12 Rabi’ul Awal -sebagaimana pendapat yang masyhur- dengan puasa atau amalan lainnya. Beliua shallallahu ‘alaihi wasallam hanya berpuasa pada hari Senin yang datang setiap pekan. Sedangkan Allah azza wa jalla berfirman:
“Sesunggunya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS.al-Ahzab/33 :21]
3. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari kelahirannya, apakah beliau menambahinya dengan perayaan maulid seperti yang dilakukan oleh orang-orang? Jawabnya, tentu tidak, cukup hanya dengan berpuasa. Jadi, mengapa umatnya tidak merasa cukup dengan petunjuk nabinya?!! Ingatlah bahwa ibadah itu harus dibangun di atas dalil bukan perasaan dan hawa nafsu!! [4]
4. Rasulullah tidak merayakan hari kelahiran beliau sewaktu beliau hidup, demikian juga para sahabat tidak merayakannya. Seandainya hal itu disyariatkan, niscaya mereka mendahului kita, karena mereka jauh lebih cinta kepada Nabi daripada kita. Mungkinkah mereka meninggalkan amalan kebajikan dan meremehkannya?!! Sekali-kali tidak.
5. Puasa hari Senin bukan hanya karena hari itu hari kelahiran Nabi, tetapi Nabi jugamenyebutkan alasan-alasan lainnya yaitu turunnya wahyu dan diangkatnya amalan kepada Allah. Lantas, kenapa hanya diambil satu alasan saja untuk sebuah syariat yang tidak diajarkan Allah dan Rasul-Nya?! [5]
Syubhat Kedua
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Madinah, dan beliau menjumpai Yahudi berpuasa pada hari Asyuro, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Hari apakah ini? Mereka menjawab: Ini adalah hari agung, hari Allah menyelamatkan Musa dan pengikutnya dan menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Musa berpuasa sebagai ungkapan syukur, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kita lebih berhak dengan Musa daripada kalian, akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa dan memerintahkan untu berpuasa pada hari itu.” [6]
Mereka mengatakan bahwa kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saja bergembira dengan diselamatkannya Nabi Musa shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kita juga bergembira dengan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan lebih utama.
Jawaban:
1. Sesunggunya seluruh umat islam mengetahui sunnahnya puasa Asyuro, sebagai wujud realisasi dari perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan ungkapan syukur atau dimenangkannya kebenaran dan dihancurkannya kebathilan. Namun, bukan berarti hadits ini sebagai kaidah yang membenarkan perayaan maulid nabi atau perayaan-perayaan lainnya. Jadi anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berpuasa Asyuro bukan berarti anjuran untuk menjadikannya sebagai perayaan maulid, tetapi anjuran untuk bersyukur kepada Allah azza wa jalla dengan berpuasa pada hari tersebut seperti yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. [7]
2. Kita semua senang dan gembira dengan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diutusnya beliau sebagai nabi, hijrahnya beliau dan semua perjalanan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa jihad dan ilmu. Kita senang dan bergembira serta mengambil pelajaran darinya. Namun semua itu bukan hanya dalam sehair saja dalam setahun, akan tetapi disyariatkan pada setiap waktu dan setiap tempat.[8]
Syubhat Ketiga
“Berkata Urwah: Tsuwaibah adalah budak Abu Lahab, Abu Lahab memerdekakannya dan menyusui Nabi. Tatkala Abu Lahab meninggal dunia, sebagian keluarganya melihat dalam mimpi bahwa Abu Lahab dalam keadaan yang jelek. Dia bertanya: Apa yang kau dapatkan? Abu Lahab menjawab: Saya tidak mendapatkan kebaikan setelah kalian, hanya saja saya diberi minum sedikit ini karena sebab memerdekakan Tsuwaibah.”
Jawaban:
1. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari: 4711 tetapi mursal[9], karena Urwah tidak menyebutkan siapa rowi setelahnya, [10] sedangkan hadits mursal termasuk kategori hadits lemah menurut mayoritas ahli hadits.
2. Ini adalah mimpi dan mimpi tidak bisa dijadikan hujjah dalam syariat [11], sekalipun dia ahli ibadah dan berilmu, kecuali mimpi para nabi karena mimpi mereka adalah haq.
3. Hadits ini memberikan pahala kepada orang kafir, padahal al-Qur’an menegaskan bahwa orang kafir tidak diberi pahala dan amal perbuatannya sia-sia.
“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” [QS.al-Furqon/25: 23]
“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Robb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslan amalan-amalan mereka, dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” [QS.al-Kahfi/18: 105][12]
4. Kegembiraan Abu Lahab dengan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah kegembiraan tabiat saja, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keponakannya, sedangkan kegembiraan tidaklah diberi pahala melainkan apabila untuk Allah azza wa jalla.
5. Abu Lahab tidak mengetahui kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu, buktinya setelah dia mengetahuinya maka dia memusuhi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya untuk dilakukan.[13]
Syubhat Keempat
Mereka berkata bahwa perayaan maulid telah dianggap baik oleh ulama dan kaum muslimin di berbagai negeri, maka perayaan ini sangat baik berdasarkan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
“Sesuatu yang menurut kaum muslimin baik, maka hal itu baik di sisi Allah. Dan sesuatu yang di nilai buruk oleh kaum muslimin, maka buruk pula di sisi Allah.
Jawaban:
Sungguh termasuk keajaiban dunia, tatkala hadit ini dijadikan dalil oleh sebagian kalangan tentang adanya bid’ah hasanah dalam agama dengan alasan banyaknya orang yang melakukan. Namun perlu dicermati hal-hal berikut:
1. Hadits ini mauquf, sebagaimana dalam HR.Ahmad: 3600, ath-Thoyyalisi hal.23 dan Ibnul A’robi dalam Mu’jamnya: 2/84 dengan sanad hasan, sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk menentang dalil-dalil yang jelas menegaskan bahwa semua bid’ah adalah sesat sebagaimana telah shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
2. Anggaplah hadits tersebut shohih, namun tetap tidak bisa diterapkan karena menentang dalil-dalil yang shohih, karena: Pertama, Maksud Ibnu Mas’ud rahiyallahu ‘anhu dengan ‘kaum muslimin’ adalah kesepakatan para sahabat. Hal ini diperkuat bahwa beliau berdalil dengannya dalam masalah kesepakatan sahabat untuk memilih Abu Bakar sebagai kholifah. Kedua, maksud ‘Muslimun’ dalam ucapan beliau bukan setiap muslim walaupun dia tidak memiliki ilmu sama sekali, tetapi maksudnya adalah orang-orang yang memiliki ilmu di antara mereka dan tidak taklid buta dalam agama.
Kesimpulannya, hadits ini tidak bisa dijadikan pegangan oleh ahli bid’ah, apalagi kalau kita ingat bahwa sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat yang dikenal keras memerangi bid’ah, di antara ucapan beliau: “Ikutilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan janganlah kalian berbuat bid’ah, karena kalian telah diberi kecukupan.”
Maka wajib bagi kalian wahai kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan sunnah nabi kalian, niscaya kalian akan bahagia. [14]
Kemudian kami katakan: “Siapa di antara ulama dan muslim yang menganggap baik maulid ini? Apakah mereka sahabat Rasulullah? Tentu tidak! Apakah mereka para tabi’in? Tentu tidak! Apakah mereka para tabi’ut tabi’in? Tentu tidak! Apakah mereka ulama generasi utama? Juga tidak! Apakah mereka tokoh-tokoh Fathimiyyah Rofidhoh? Benar! Apakah mereka ahlul bid’ah? Ya, benar…
Kemudian siapakah ‘kaum muslimin’ yang dimaksud dalam atsar Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tersebut untuk menimbang kebaikan dan kejelekan? Apakah mereka orang Rofidhoh dan thoriqot-thoriqot yang rusak akalnya sehingga baik dianggap jelek dan yang jelek di anggap baik? Maka datangkanlah kepada kami perkataan-perkataan dan perbuatan dari pada salaf, tabi’in, tabi’ut tabi’in, ahlu hadits ahlu fiqh dan lainnya yang mendukung perayaan maulid nabi ini..Sesungguhnya kami menunggu.” [15]
Kalau ada yang berkata: “Bukankah di antara yang diantara yang menganggap baik perayaan maulid nabi adalah sebagian ulama seperti as-Suyuthi, Ibnu Hajar, Abu Syamah dan lain sebagainya?!” Kami katakan: “Benar, memang mereka menganggap baik hal itu, tetapi hal itu bukan hujjah, semua ulama pasti ada ketergelincirannya, kita dituntut untuk mengikuti dalil, bukan mengikuti kesalahan ulama.” Hal ini telah diperingatkan secara keras oleh para ulama kita, di antaranya:
– Sulaiman at-Taimi rahimahullah mengatakan: “Apabila engkau mengambil setiap ketergelinciran ulama, maka telah berkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”
– Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkomentar: “Ini adalah ijma’, saya tidak mendapati perselisihan ulama tentangnya.” [16]
– Al-Auza’i rahimahullah berkata: “Barangsiapa memungut keganjilan-keganjilan ulama, maka dia akan keluar dari Islam.” [17]
– Hasan al Bashri rahimahullah berkata: “Sejelek-jelek hamba Allah adalah mereka yang memungut masalah-masalah ganjil untuk menipu para hamba Allah.” [18]
– Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah berkata: “Seorang tidaklah disebut alim bila dia menceritakan pendapat-pendapat yang ganjil.” [19]
– Imam Ahmad rahimahullah menegaskan bahwa orang yang mencari-cari pendapat ganjil adalah seorang yang fasiq.[20]
Bahkan Imam Ibnu Hazm rahimahullah menceritakan ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencari-cari keringanan mazhab tanpa bersandar pada dalil merupakan kefasikan dan tidak halal.[21]
Syubhat Kelima
Mereka mengatakan bahwa perayaan maulid nabi termasuk konsekuensi cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Jawaban:
1. Perkataan ini dusta, tidak berdasar dalil sedikitpun. Sebab maulid nabi tidak termasuk konsekuensi cinta terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan ketaatan, bukan dengan kemaksiatan dan kebid’ahan seperti halnya maulid nabi. [22]
2. Sesungguhnya mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi kaum muslimin adalah kewajiban setiap hari, bahkan setiapwaktu, bukan mengingat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya ketia perayaan maulid saja yang hilang dengan setelah usai perayaan tersebut, semua itu akan merusak lebih banyak daripada memperbaiki, sebab tidak ada suatu bid’ah pun kecuali akan mematian sunnah. [23]
3. Para sahabat adalah orang yang lebih cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada kita, lebih berilmu, lebih mengagungkan Nabi, lebih bersemangat dalam kebaikan. Sekalipun demikian, mereka tidak merayakan maulid. Seandainya merayakan maulid termasuk konsekuensi cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu mereka adalah orang yang paling bersemangat melakukannya. [24]
Syubhat Keenam
Mereka mengatakan: “Sesungguhnya perayaan maulid merupakan dakwah, amar nahi munkar dan syiar Islam. Tidak ragu lagi semua itu sangatlah dianjurkan, dan dalam perayaan ini terdapat amalan-amalan utama seperti pembacaan al-Qur’an, sholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendengar siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan lain sebagainya.
Jawaban:
1. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berdakwah kepada Islam dengan perkataan, perbuatan dan jihad di jalan Allah azza wa jalla. Beliau orang yang paling mengerti tentang metode dakwah dan syiar Islam. Tetapi tidak ada petunjuk beliau dalam berdakwah dan syiar Islam dengan perayaan maulid dan Isro’ Mi’roj. Demikian pula para sahabat, mereka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah, tetapi mereka tidak merayakan maulid atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau peringatan lainnya. Perayaan tersebut juga tidak dikenal bersumber dari imam-imam kaum muslimin yang muktabar, Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Sebaliknya perayaan tersebut hanya dikenal dari ahli bid’ah seperti Rofidhoh, Syiah, dan kelompok-kelompok menyimpang yang sehaluan dengan mereka, yang sedikit ilmunya tentang agama. Kesimpulannya, perayaan diatas adalah bid’ah munkaroh, menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khulafa’-ur-Rosyidin dan imam-imam salafush shalih pada tiga generasi terbaik umat ini…”[25]
2. Amalan-amalan tersebut seperti membaca al-Qur’an, sholawat dan sebagainya tidak ragu termasuk amalan sholih apabila dikerjakan sesuai tuntunan, bukan karena niat maulid. Jadi, yang diingkari adalah mengkhususkan perkumpulan dengan cara dan waktu tertentu yang tidak ada dalilnya. [26]
Perhatikanlah atsar berikut: Dari Sa’id bin Musayyib, ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua roka’at, ia memanjangkan ruku’ dan sujudnya. Akhirnya Sa’id bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu berkata: “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab shalat?” Beliau menjawab: “TIdak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi as-Sunnah.” [27]
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengomentari atsar ini: “Ini adalah jawaban Sa’id bin Musayyib yang sangat indah. dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid’ah yang menganggap baik kebanyakan bid’ah dengan alasan dzikir dan shalat, kemudian membantai ahlus sunnah dan menuduh bahwa mereka (ahlus sunnah) mengingkari dzikir dan shalat! Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlu bid’ah dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dzikir, shalat dan lain-lain.” [28]
Syubhat Ketujuh
Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
“Mengagungkan maulid dan menjadikannya sebagai perayaan, bisa jadi dilakukan oleh sebagian manusia dan dia mendapatkan pahala yang besar karena niatnya yang baik dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Mereka mengatakan dengan nada mengejek: “Inilah Syaikhul Islamnya kaum Wahabi, dia sendiri membolehkan perayaan maulid dan mengatakan bahwa perayaan tersebut berpahala!!” Seperti dilakukan oleh pengelola blog sesat “Salafytobat” dalam artikel mereka Ibnu Taimiyyah Membungkam Wahhabi.
Jawaban:
1. Hendaknya diketahui oleh semua bahwa sikap Salafiyyun, Ahlus Sunnah terhadap Ibnu Taimiyyah rahimahullah sama halnya seperti sikap mereka terhadap para ulama lainnya, “Mereka tidak taklid terhadap seorang pun dalam beragama seperti halnya perbuatan ahli bid’ah, mereka tidak mendahulukan pendapat seorang ulama pun -sekalipun ilmunya tinggi- apabila memang telah jelas bagi mereka kebeneran, mereka melihat kepada ucapan bukan orang yang mengucapkan, kepada dalil bukan taklid, mereka selalu mengingat ucapan Imam Malik bin Anas rahimahullah: “Setiap orang dapat diterima dan ditolak pendapatnya kecuali penghuni kubur ini (Nabi Muhammad).” [30]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sendiri berkata: “Adapun masalah keyakinan, maka tidaklah di ambil dariku atau orang yang lebih besar dariku, tetapi diambil dari Allah azza wa jalla, Rosul-Nya dan kesepatakan salaf umat ini, keyakinan dari al-Qur’an harus diyakini, demikian juga dari hadits-hadits yang shohih.” [31]
2. Memahami ucapan Ibnu Taimiyyah rahimahullah di atas harus lengkap dari awal hingga akhir pembahasan, jangan hanya diambil sepenggal saja sehingga menjadikan kita salah faham.
“Betapa banyak pencela ucapan yang benar
Sisi cacatnya adalah pemahaman yang dangkal.” [32]
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Kesalahan itu apabila karena jeleknya pemahaman pendengar bukan karena kecerobohan pengucap bukanlah termasuk dosa bagi pembicara, para ulama tidak mensyaratkan apabila mereka berbicara agat tidak ada seorangpun yang salah faham terhadap ucapan mereka, bahkan manusia senantiasa memahami salah ucapan orang lain tidak sesuai dengan keinginan mereka.” [33]
3. Bagaimana dikatakan Ibnu Taimiyyah rahimahullah mendukung dan membolehkan perayaan maulid, sedangkan beliau sendiri yang mengatakan:
“Adapun menjadikan suatu perayaan selain perayaan-perayaan yang disyariatkan seperti sebagian malam bulan Rabi’ul Awal yang disebut malam kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau sebagian malam Rojab atau tanggal delapan Dzulhijjah atau awal Jum’at bulan Rojab atau delapan Syawwal yang disebut oleh orang-orang jahil sebagai ‘Id al Abror, semua itu termasuk bid’ah yang tidak dianjurkan oleh salafush shalih dan tidak mereka lakukan.” [34]
4. Maksud Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam ucapannya di atabukan berarti membolehkan perayaan maulid, tetapi hanya mengatakan bahwa bisa jadi orang yang merayakan maulid itu diberi pahala karena niatnya yang bagus yaitu mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baiklah agar kita memahami ucapan Ibnu Taimiyyah rahimahullah dengan bagus, kami akan nukilkan teksnya (afwan, teks bisa dilihat di Majalah al Furqon Edisi 7 Tahun Kesembilan. Shofar 1431, Jan-Feb 2010 Hal.48.
Berikut terjemahannya:
“Demikian pula apa yang diada-adakan oleh sebagian manusia, bisa jadi untuk menyerupai orang-orang nashoro dalam kelahiran Isa ‘alaihissalam dan bisa jadi karena cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengagungan kepada beliau. Dan Allah bisa jadi memberikan pahala kepada mereka karena sebab kecintaan dan semangat, bukan karena bid’ah menjadikan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai perayaan padahal ulama telah berselisih tentang (tanggal) kelahirannya. Semua ini tidak pernah dikerjakan oleh generasi salaf radhiyallahu ‘anhum (Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in), karena seandainya hal itu baik tentu para salaf lebih berhak mengerjakannya daripada kita. Karena mereka jauh lebih cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka lebihh bersemangat dalam melaksanakan kebaikan. Sesungguhnya cinta Rosul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti beliau, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara zhohir dan batin, menyebarkan ajarannya dan berjihad untuk itu semua, baik dengan hati, tangan ataupun lisan. Karena inilah jalan para generasi utama dari kalangan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.” [35]
Ini adalah penjelasan gamblang dari Ibnu Taimiyyah rahimahullah bahwa pahala orang yang merayakan maulid karena niatnya yang baik yaitu cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti bahwa maulid itu disyariatkan, sebab seandainya itu disyariatkan tentu akan dilakukan oleh para salaf yang lebih cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada kita. Beliau mengatakan: “Kebanyakan mereka yang bersemangat melakukan bid’ah-bid’ah seperti ini sekalipun niat dan tujuan mereka baik yang diharapkan dengan niatnya tersebut mereka diberi pahala, enagkau dapati mereka malas dalam menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka seperti seorang yang menghiasi mushaf tetapi tidak membacanya, atau membaca tapi tiak mengikuti isi kandungannya, atau tak ubahnya seperti orang yang menghiasa masjid tetapi tidak sholat didalamnya ata shalat tapi jarang. [36]
Dengan demikian, jelaslah bagi orang yang memiliki pandangan kesalahan orang yang menjadikan ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah diatas untuk mendukung perayaan maulid nabi. [37]
Syubhat Kedelapan(tambahan dari Admin islamypersona.blogspot.com).
Para pendukung maulid berkata : "biar bagaimanapun acara maulid isinya adalah syariat islam seperti baca Al Quran, bershalawat, mendengarkan ceramah, mendengarkan sirah nabawi... itu semua dibungkus dalam satu kemasan, yaitu maulid. Dimana salahnya?"
Jawaban :
Sekali lagi bahwa yang kita ingkari bukanlah membaca Al Quran, bershalawat atau mendengar sirah nabi dan semacamnya (apalagi jika yang dibaca adalah shalawat yang syar'i dan sirah yang shahih), namun disini yang menjadi masalah adalah mengapa harus dikumpulkan, dibungkus dan dikhususkan menjadi "maulidan"? Tidakkah kita bisa membaca Al Quran, mempelajari sejarah Nabi dan lainnya itu di waktu lain? ataukah Nabi pernah memerintahkan membaca al Quran, sholawat, dan lainnya pada hari kelahiran beliau?
kenapa penggabungan ini tidak dikerjakan di bulan Ramadhan? Dzulhijjah? dan selainnya?
jawabnya : Ini karena adanya keyakinan bahwa bulan rabiul awwal memiliki keistimewaan dengan peristiwa maulid, nah "keistimewaan maulid" inilah yang tidak kita diketemukan dalilnya. Sehingga menganggap sesuatu perkara istimewa atau memiliki fadhilah tertentu inilah yang menjadi keyakinan orang untuk merayakan maulid, padahal fadhilah atau keistimewaan semacam ini merupakan perkara ghaib dan perkara ghaib tidak bisa diyakini kecuali dengan dalil.
sehingga yang diminta adalah dalil keutamaan maulid, bukan dalil baca Al Quran atau bershalawat. Wallahua'lam.
Note:
[1] Risalah fi Tahqiqil Bid’ah hal.5-6
[2] Al-Muwafaqot Fi Ushul Syariah: 3/52
[3] HR.Muslim 1162
[4] Lihat Al-Inshof fima Qila fil Maulid: 44-45 oleh Syaikh Abu Bakar al-Jazairi
[5] Minhatul Allam 5/78-79 oleh Syaikh Abdullah al-Fauzan
[6] HR.al-Bukhari: 3648 dan Muslim: 1911
[7] Lihat Hiwar Ma’al Maliki hal.55-56, Abdullah al-Mani’
[8] Idem hal.85
[9] Definisi mursal yang populer di kalangan mayoritas ahli hadits adalah suatu hadits yang diriwayatkan dari tabi’in langsung kepada Rasulullah (lihat Jami’ Tahshil fi Ahkamil Marosil al-Ala’i hal.31)
[10] Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar: 9/145
[11] Lihat masalah ini secara panjang lebar dan keterangan para ulama tentangnya dalam al-Muqoddimat al-Mumahhidat as-Salafiyyat fi Tafsir Ru’aa wal Manamat hal.247-283 oleh Syaikh Masyhur bin Hasan dan Umar bin Ibrahim
[12] Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar: 9/145
[13] Al-Maurid fi Hukmil Ihtifal bil Maulid hal.21-23, Aqil bin Muhammad al-Yamani. Lihat pula al-Qoulul Fashl Ismail al-Anshori hal.486-489
[14] Silsilah Ahadits adh-Dho’ifah: 533
[15] Lihat Hiwar ma’a Maliki hal.90-91 oleh Syaikh Abdulloh bin Sulaiman al-Mani’
[16] Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi: 2/91-92
[17] Sunan Kubro al-Baihaqi: 10/211
[18] Adab Syar’iyyah: 2/77
[19] Hilyatul Auliya Abu Nu’aim: 9/4
[20] Al-Inshof, al-Mardhawi: 29/350
[21] Marotibul Ijma’ hal.175 dan dinukil asy-Syathibi dalam al-Muwafaqot: 4/134
[22] Shiyanatul Insan ‘an Waswasati Syaikh Dahlan hal.228 oleh Syaikh Syaikh Muhammad Basyir al-Hindi. Lihat pula asy-Syifa bi Ta’rif Huquqil Musthofa 2/16 oleh al-Qodhi Iyadh
[23] Syarh Mumti’, Ibnu Utsaimin: 5/112-113
[24] Fatawa Muhammad bin Ibrahim: 3/51, ar-Roddul Qowi, at-Tuwaijiri hal.171
[25] Fatawa Lajnah Da’imah: 3/14-15
[26] at-Tabarruk, Dr.Nashir al-Judai’ hal.372
[27] Dikeluarkan oleh Baihaqi dalam Sunan Kubro: 2/46 dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ul Gholil: 2/236
[28] Irwa’ul Gholil: 2/236
[29] Iqtidho’ Shirathil Mustaqim 2/126
[30] Ahkamul Jana’iz hal.222 oleh al-Albani
[31] Majmu’ Fatawa: 3/157
[32] Diwan al-Mutanabbi hal.232
[33] Al-Istighosah fir Roddi ‘ala al-Bakri: 2/705
[34] Al-Fatawa Al-Kubro: 4/414
[35] Iqtidho’ Shirotil Mustaqim: 2/123-124
[36] Idem: 2/124
[37] Lihat Hukmul Ihtifal bil Maulid Nabawi war Ruddi ‘ala Man Ajazahu, Muhammad bin Ibrahim hal.46-50 dan al-Qolulul Fashl, Ismail al-Anshori hal.513-517
sumber: diketik ulang dari Majalah al-Furqon Edisi 7, Tahun Kesembilan, Shofar 1431, Jan-Feb 2010 Hal.43-49
Semoga bermanfaat bagi kami dan juga kaum muslimin. Barakallahu fiikum.
Sumber
8 Dalih Acara Maulid dan Bantahannya
Reviewed by IP Admin
on
1:14:00 PM
Rating:
No comments:
Anda dapat berkomentar menggunakan identitas apa saja. Silakan berkomentar dengan baik dan sopan. Sepatah kata Anda bisa jadi sangat berarti bagi Blog ini, in syaa Allah.