FIQIH PRAKTIS PUASA ASYURO
fiqih tata cara puasa asyuro |
★ [1]. SEJARAH PUASA ASYURO
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke kota Madinah dan mendapati orang-orang yahudi berpuasa pada hari Asyuro. Beliau bertanya kepada mereka: “Hari apa ini sehingga kalian berpuasa?” mereka menjawab: “Ini hari agung, pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Musa berpuasa padanya sebagai rasa syukur (kepada Allah), maka kamipun ikut berpuasa.” Nabi bersabda: “Kami (kaum muslimin) lebih berhak dan lebih utama dengan nabi Musa dari pada kalian.” (HR. al-Bukhari & Muslim)
★ [2]. KEUTAMAAN PUASA ASYURO
Berkaitan dengan keutamaannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمِ.
“Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah al-Muharrom.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad)
Di hadis lainnya beliau menjelaskan:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ.
“Puasa hari Asyuro, aku berharap kepada Allah semoga dapat menghapuskan dosa setahun lalu.” (HR. Muslim)
★ [3]. HUKUM PUASA ASYURO
Pada awalnya puasa Asyuro hukumnya wajib. Setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, hukumnya menjadi sunnah.
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma bercerita: “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyuro dan memerintahkan (kaum muslimin) untuk berpuasa padanya, tatkala puasa Ramadhan diwajibkan maka puasa Asyuro beliau tinggalkan.” (HR. al-Bukhari & Ahmad)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
هَذَا يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ، وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، وَأَنَا صَائِمٌ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُفْطِرْ.
“Sekarang hari Asyuro, Allah tidak mewajibkan puasanya bagi kalian, namun aku berpuasa, barang siapa yang ingin silakan ia berpuasa, dan siapa yang ingin ia boleh berbuka (tidak puasa).” (HR. al-Bukhari & Muslim)
★ [4]. TATA CARA PUASA ASYURO
Ibnul Qayyim dan Ibnu Hajar al-‘Asqolani rahimahumallah menyebutkan bahwa caranya terbagi menjadi tiga:
- Pertama: Berpuasa pada hari Asyuro saja, yakni hari ke-10.
- Kedua: Berpuasa pada hari Asyuro dan sehari sebelumnya, yakni hari ke-9 dan ke-10.
- Ketiga: Berpuasa pada hari Asyuro ditambah dengan sehari sebelumnya dan sehari setelahnya, yakni pada hari ke-9, 10, dan 11.
CATATAN PENTING:
◇ Pertama: Tentang cara pertama, telah dibolehkan oleh sebagian ulama. Namun cara tersebut mengandung unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan puasanya orang-orang Yahudi. Maka sebelum meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat ingin untuk berpuasa sehari sebelumnya untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yang hanya puasa pada hari ke-10 saja.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْناَ الْيَوْمَ التَّاسِعَ.
“Apabila tiba tahun depan insyaAllah kita akan berpuasa pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: “Belum sampai tahun berikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah wafat terlebih dahulu.” (HR. Muslim)
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu mengatakan:
صُوْمُوْا التَّاسِعَ وِالْعَاشِرَ، وَخَالِفُوْا الْيَهُوْدَ.
“Berpuasalah kalian pada hari kesembilan dan kesepuluh, selisihilah orang-orang yahudi.” (Hadis shahih riwayat at-Tirmidzi dan Abu Dawud)
◇ Kedua: Tentang cara ketiga yang berdasar kepada hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu dengan lafal:
صُوْمُوْا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَخَالِفُوْا فِيْهِ اْليَهُوْدَ، صُوْمُوْا قَبْلَهُ يَوْمًا وَ بَعْدَهُ يَوْمًا.
“Puasalah pada hari Asyuro, dan selisilah orang-orang Yahudi dengan berpuasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya,” maka riwayat ini setelah diteliti ternyata derajatnya lemah. Syaikh al-Albani berkomentar tentang riwayat di atas: Dho’if (lemah). (Dho’if al-Jami ash-Shoghir, no. 3506, Hijab al-Mar’ah ash-Sholihah, hlm. 89)
Dengan menggabungkan antara beberapa riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa cara yang terbaik adalah berpuasa pada dua hari, yakni pada hari ke-9 dan ke-10 al-Muharrom. Allahu a’lam.
Bagian Indonesia
ICC DAMMAM KSA
==================
Fiqih Puasa Asyuro
Reviewed by IP Admin
on
12:33:00 PM
Rating:
No comments:
Anda dapat berkomentar menggunakan identitas apa saja. Silakan berkomentar dengan baik dan sopan. Sepatah kata Anda bisa jadi sangat berarti bagi Blog ini, in syaa Allah.