LARANGAN KERAS BAGI PARA IBU YANG TIDAK MAU MENYUSUI BAYI TANPA ALASAN SYAR'I
Larangan menolak memberi Asi pada bayi |
Sebagian para ibu di dapati tidak mau menyusui anak bayinya karena khawatir payudaranya akan kendor (tidak kencang lagi) jika sampai dihisap anak bayinya, sehingga ia pun memberi susu buatan (dari susu hewan sapi/kambing) untuk penggantinya, padahal ia mampu untuk menyusui anak bayinya tanpa ada udzur syar'i yang memberatkannya seperti sakit berat, tidak keluar air susunya, terjangkit virus berbahaya atau alasan lain yang diterima syariat islam.
Apalagi jika sampai tidak ada susu pengganti sama sekali untuk dikonsumsi si bayi maka ini lebih besar dosanya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyebutkan bahwa dalam mimpi beliau melihat azab sebagian pelaku maksiat. Di antara yang beliau lihat, beliau berkata:
(( ثم انطلق بي، فإذا أنا بنساء ينهش ثديهن الحيات، قلت: ما بال هؤلاء؟! قيل: هؤلاء اللاتي يمنعن أولادهن ألبانهن ! )).
رواه ابن حبان، وصححه العلامة الألباني في صحيح الموارد (1509)
وقال معلقا : فيه تنبيه قوي على تحريم ما تفعله بعض الزوجات من إرضاعهن أولادهن الإرضاع الصناعي ، من غير عذر شرعي ، محافظة منهن على نهود أثدائهن تشبهاً منهن بالكافرات أو الفاسقات.
“Kemudian aku dibawa pergi. Tiba-tiba aku melihat para wanita yang buah dadanya dilahap oleh ular-ular. Aku bertanya, ‘Ada apa dengan mereka itu?’ Dijawab, ‘Mereka adalah para wanita yang menghalangi anak-anak mereka dari air susu mereka’.” (HR.Ibnu Hibban, dan dinyatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Mawarid (no. 1509).
Syaikh Al-Albani memberi keterangan : “Dalam hadits ini ada peringatan yang keras tentang haramnya perbuatan sebagian ibu yang memberi susu kepada anak mereka dengan susu buatan, tanpa ada alasan yang syar’i. Mereka melakukan hal itu untuk menjaga buah dada mereka agar tetap kencang. Hal ini mereka lakukan karena tasyabbuh (menyerupai) perbuatan para wanita kafir dan fasik.” (Shahih Mawarid Adz-Dzom'aan 2/199-200)
Dari sini kita dapati keterangan bahwa wajib para ibu untuk menyusui anak bayinya dan tidak mengabaikannya, apalagi karena alasan yang tidak diterima Islam.
Adapun jika si ibu kandung mencarikan ibu susu untuk menyusui anaknya maka tidak termasuk dalam ancaman, walaupun si ibu kandung mampu untuk menyusui anaknya -Wallahu A'lam-.
Sebagian ahli ilmu menjelaskan bahwa hadits ancaman ini berlaku pada para ibu yang tidak mau menyusui anak bayinya sama sekali dan tidak pula memberi susu penggantinya dari ibu susu atau susu hewan. Jika anak bayi tetap mendapat susu pengganti dari susu buatan atau ibu susuan maka tidak termasuk dalam ancaman larangan -Wallahu A'lam-.
Namun untuk lebih berhati-hati, jangan sampai si ibu enggan menyusui anak bayinya hanya karena alasan yang tidak tepat seperti takut payudara kendur (tidak kencang lagi) seperti yang dilakukan para wanita fasiq dan kafir.
Wallahu A'lam
Balikpapan, Malam Ahad 00.15 Wita
14 Ramadhan 1437 H / 19 Juni 2016
Akhukum Fiddin:
Abu Ahmad Rofi'i
Larangan Bagi Ibu Yang Tidak Mau Menyusui Bayi Tanpa Alasan
Reviewed by IP Admin
on
6:02:00 AM
Rating:
No comments:
Anda dapat berkomentar menggunakan identitas apa saja. Silakan berkomentar dengan baik dan sopan. Sepatah kata Anda bisa jadi sangat berarti bagi Blog ini, in syaa Allah.